Analisis Alih Fungsi Lahan menjadi Permukiman dan Dampaknya terhadap Stok Karbon di Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat
Abstract
Alih fungsi lahan menjadi permukiman merupakan fenomena yang kian meningkat di
kawasan peri-urban, termasuk Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, yang
berbatasan langsung dengan Kota Mataram. Urbanisasi yang pesat dan lemahnya
pengendalian tata ruang menimbulkan tekanan besar terhadap kawasan vegetatif,
sehingga berdampak pada penurunan stok karbon dan peningkatan emisi Gas Rumah
Kaca, yang menjadi isu strategis dalam mitigasi perubahan iklim. Penelitian ini
bertujuan untuk: Memetakan alih fungsi lahan menjadi permukiman selama periode
2015-2023, menganalisis dampaknya terhadap stok karbon, mengevaluasi
kesesuaiannya dengan RTRW Kabupaten Lombok Barat 2011-2031, dan memberikan
rekomendasi mitigasi berbasis data spasial dan karbon. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif-deskriptif dengan memanfaatkan citra satelit Landsat 8 melalui
metode klasifikasi terbimbing (supervised classification) serta validasi lapangan.
Estimasi stok karbon dihitung berdasarkan nilai cadangan karbon untuk masing-masing
jenis lahan. Analisis spasial dilakukan untuk menilai perubahan tutupan lahan,
perhitungan ∆C digunakan untuk menganalisis perubahan stok karbon tahunan, dan
evaluasi kesesuaian dilakukan melalui overlay zonasi RTRW. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa lahan permukiman mengalami peningkatan signifikan dari 358,94
Ha (2015) menjadi 1.462,39 Ha (2023), sementara lahan vegetatif seperti kebun,
tegalan, dan pertanian menyusut drastis. Estimasi stok karbon total menurun sebesar
50,34%, dari 29.195,05 ton menjadi 14.494,44 ton. Analisis ∆C menunjukkan bahwa
kehilangan stok karbon terbesar berasal dari lahan kebun (8.204,31 ton) dan tegalan
(6.061,46 ton), estimasi total emisi CO2-eq sebesar 53.928,24 ton, dengan misi tertinggi
7.294,22 ton CO2-eq dari permukiman dan penurunan terbesar 21.806,03 ton CO2-eq
dari kebun. Evaluasi kesesuaian dengan RTRW mengungkapkan bahwa hanya 17,41%
dari lahan permukiman saat ini sesuai dengan zonasi tata ruang, mengindikasikan
lemahnya implementasi kebijakan tata ruang. Kesimpulannya, alih fungsi lahan di
Kecamatan Labuapi menimbulkan dampak ekologis signifikan dan menunjukkan
perlunya intervensi kebijakan berbasis konservasi karbon. Rekomendasi mitigasi
meliputi peninjauan zonasi RTRW, penerapan agroforestry, serta insentif berbasis jasa
ekosistem. Penelitian ini memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan
kebijakan tata ruang berkelanjutan dan dapat dikembangkan lebih lanjut dengan
pendekatan model spasial prediktif dan analisis karbon organik tanah secara vertikal.
