Show simple item record

dc.contributor.authorRahman, Rania Salsabilah
dc.date.accessioned2025-10-24T04:08:27Z
dc.date.available2025-10-24T04:08:27Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/58406
dc.description.abstractPada masa pemerintahan Htin Kyaw terjadi eskalasi kekerasan terhadap Etnis Rohingya, khususnya pada tahun 2017 meskipun ia merupakan presiden sipil pertama di Myanmar pada saat itu. Pada penelitian ini penulis akan menjelaskan bagaimana bentuk-bentuk kekerasan pada masa kepemimpinan Presiden Htin Kyaw (2016-2018) dengan menggunakan konsep segitiga kekerasan oleh Johan Galtung, Hasil dari penelitian ini menunjukkan kekerasan terhadap Etnis Rohingya tidak hanya berbentuk kekerasan langsung seperti pembunuhan massal tetapi kekerasan struktural juga ikut dirasakan oleh Etnis Rohingya melalui Undang-Undang Kewarganegaraan 1982 yang membuat mereka kehilangan status kewarganegaraan dan juga akses terhadap pendidikan, kesehatan dan juga kebebasan bergerak. Selain itu, kekerasan kultural terjadi dengan melalui narasi ideologi, keagamaan dan budaya. Etnis Rohingya dianggap sebagai imigran gelap dan dapat mengancam identitas nasionalisme Buddhis di Myanmar.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectEtnis Rohingyaen_US
dc.subjectHtin Kyawen_US
dc.subjectKekerasanen_US
dc.subjectJohan Galtungen_US
dc.subjectMyanmaren_US
dc.subjectSegitiga Kekerasanen_US
dc.titleTinjauan Segitiga Kekerasan Johan Galtung Terkait Fenomena Kekerasan Terhadap Etnis Rohingya di Myanmar pada Masa Kepemimpinan Presiden Htin Kyaw (2016-2018)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21323162


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record