Penegakan Hukum Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Bus Trans Jogja di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui Sepanjang beroperasinya Trans Jogja
sebagai layanan angkutan umum perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta,
beberapa kali ditemukan supir bus Trans Jogja yang mengemudikan bus secara
ugal-ugalan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya dan tidak jarang
mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti pada peristiwa kecelakaan
lalu lintas hingga timbulnya korban jiwa, pengendara sepeda motor akibat kelalaian
supir bus Trans Jogja di akhir tahun 2019 lalu. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap keselamatan dan keamanan
pengguna jalan di Yogyakarta serta untuk mengetahui apakah pengguna jalan telah
mendapatkan perlindungan hukum terhadap keselamatan dan keamanan akibat
kelalaian supir bus Trans Jogja di Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum empiris dilakukan dengan pengamatan serta wawancara dan hasil analisis
penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap keselamatan dan
keamanan pengguna jalan di Yogyakarta diwujudkan dalam bentuk perlindungan
hukum melalui peraturan perundang-undangan dan perlindungan hukum melalui
penegakan hukum oleh Dinas Perhubungan DIY dan Ditlantas Polda DIY.
Kemudian pelaksanaan perlindungan hukum atas keselamatan dan keamanan
pengguna jalan akibat dari kelalaian supir bus Trans Jogja belum sepenuhnya
terlaksana dengan baik, hal ini dikarenakan bentuk pertanggungjawaban
perusahaan hanya sebatas pada kerugian materiil dan tidak ada aturan pelaksana
prosedur pengganti kerugian oleh perusahaan kepada korban.
Collections
- Law [3375]
