Analisis Konsep Governance dan Maqasid Syariah di Lingkungan Pondok Pesantren
Abstract
Penelitian ini bertujuan buat membantu menganalisis implementasi
governance serta maqasid syariah di bidang keuangan di pondok pesantren An-
nawawi berjan purworejo. Governance adalah konsep atau panduan pada
pengelolaan suatu forum atau suatu organisasi yang baik. Sedangkan konsep
maqasid syariah mengandung kemaslahatan, yang melekat pada perbuatan yang
mengakibatkan terciptanya kebaikan atau kemanfaatan. Penelitian ini
menggunakan kualitatif dengan metode studi perkara. menggunakan metode ini
penulis dapat mengungkap serta mengkolaborasikan secara lebih komperhensif
serta kemudian melakukan analisis secara mendalam. pada proses pengambilan
data, peneliti sebagai instrument inti terjun eksklusif ke lapangan dengan
menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi. Proses validasi
memakai proses triangulasi data serta sumber data. Adapun dalam analisisnya, ada
beberapa tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan konklusi.
berdasarkan penelitian ini, pondok pesantren An-nawawi secara umum sudah
mengimplementasikan prinsip governance seperti transparasi, akuntabilitas,
profesionalitas dan bertanggungjawab. Sedikit banyak prinsip governance tadi
telah diimplemantasikan dipondok pesantren an-nawawi dibidang keuangan. akan
tetapi masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi mirip di aspek transparasi,
akuntabilitas. Sedangkan prinsip maqasid syariah pada bidang keuangan lebih
merujuk ke menjaga harta (hifd mall), karena pada islam mewajibkan bagi
umatnya mengetahui ilmu yang digunakan buat memakai, mencari melindungi,
serta memelihara harta yang mereka miliki. dalam islam juga dihentikan buat
menghambur-hamburkan harta, maka disarankan bagi semua umat islam buat
memakai harta dengan sebaik-baiknya.
Collections
- Master of Accountancy [313]
