Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin pada Penambangan Galian C di Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kegiatan penambangan ilegal (PETI) di
Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, khususnya pada pengambilan pasir dan sirtu
(galian C), yang menjadi masalah besar akibat dampak lingkungan dan pelanggaran
hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, bagaimana penegakan
hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin Galian C di
Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah. Kedua, faktor apa saja yang menjadi
hambatan penegakan hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Tanpa
Izin Galian C di Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah. Jenis penelitian yang
dilakukan oleh penulis adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian
dalam penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis. Sumber data dalam
penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil
penelitian ini menyebutkan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal
di Kabupaten Klaten dilakukan dengan pendekatan pre-emtif, preventif, dan
represif. Kendala utama yang dihadapi antara lain kurangnya pemahaman hukum,
keterbatasan pengawasan, ketergantungan ekonomi masyarakat, dan dukungan dari
oknum tertentu. Meskipun sudah ada regulasi dan upaya penegakan hukum,
efektivitasnya terkendala oleh koordinasi antarinstansi yang minim dan budaya
yang mendukung praktik ilegal.
Collections
- Law [3375]
