• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Reformulasi Pengaturan Cross-border Insolvency di Indonesia melalui Implementasi Prinsip Modified Universalism dalam Uncitral Model Law 1997 (Studi Perbandingan Pengaturan di Singapura dan Jepang)

    Thumbnail
    View/Open
    21410162.pdf (3.958Mb)
    21410162 Bab 1.pdf (439.8Kb)
    21410162 Daftar Pustaka.pdf (234.2Kb)
    Date
    2025
    Author
    Daun, Alvin
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini dilatarbelakangi keterbatasan pengaturan dan pertentangan antara prinsip universalisme dan teritorialisme dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap perkara cross-border insolvency yang berimplikasi pada proses eksekusi boedel pailit terhadap aset Debitor di luar negeri ataupun aset Debitor asing yang berada di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana reformulasi pengaturan cross-border insolvency di Indonesia melalui implementasi prinsip modified universalism dalam UNCITRAL Model Law 1997? Kedua, bagaimana perbandingan pengaturan cross-border insolvency di Singapura dan Jepang, serta implikasinya dalam reformulasi pengaturan cross-border insolvency di Indonesia? Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual, kemudian dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap data sekunder dan dianalisis dengan teknik analisis deskriptif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan pengaturan cross-border insolvency di Indonesia dapat diatasi dengan prinsip modified universalism melalui pengadopsian UNCITRAL Model Law 1997. Perbandingan UU Kepailitan dengan Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (IRDA 2018) yang berlaku di Singapura dan Act on Recognition of and Assistance for Foreign Insolvency Proceedings 2000 (RAFIP 2000) di Jepang menunjukkan persamaan pada prinsip sita umum, pengurusan aset pailit oleh kurator, dan debitor berbadan hukum, namun perbedaan signifikan terdapat dalam penerapan UNCITRAL Model Law 1997, akses foreign representatives, pengakuan foreign proceeding, kerja sama melalui pengadilan, dan implementasi modified universalism sehingga praktik kedua negara tersebut sebagai referensi ideal dalam reformulasi pengaturan cross- border insolvency di Indonesia.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/58171
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV