Show simple item record

dc.contributor.authorYumna, Balqis
dc.date.accessioned2025-10-09T07:31:38Z
dc.date.available2025-10-09T07:31:38Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/58153
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk-bentuk pelindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 junto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 serta implementasi mekanisme yang diatur dalam hukum untuk memberikan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia baik legal maupun ilegal yang terjerat dalam kasus perdagangan orang, termasuk proses pengaduan, investigasi, dan pemberian bantuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris karena mengkaji terkait bentuk pelindungan yang diberikan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai dari masa pra-penempatan/sebelum bekerja, masa bekerja, pasca bekerja, dan implementasi mekanisme Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 juncto Undang-Undang 21 Tahun 2007. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 juncto Undang-Undang 21 Tahun 2007 mengatur bahwa Pekerja Migran Indonesia baik legal maupun ilegal harus dilindungi dari perdagangan orang termasuk perbudakan, kerja paksa, kekerasan, penganiayaan, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pelindungan ini mencakup tiga aspek utama yaitu hukum, sosial, dan ekonomi. Implementasi mekanisme hukum untuk melindungi Pekerjan Migran Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang mencakup tiga tahap yang pertama, pengaduan dapat disampaikan BP2MI/KP2MI melalui layanan website resminya, melalui Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak; kedua, investigasi dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai lembaga; ketiga, korban mendapat bantuan hukum dan penanganan dari pemerintah dan lembaga terkait.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPekerja Migran Indonesiaen_US
dc.subjectPekerja Migran Indonesia Ilegalen_US
dc.subjectTindak Pidana Perdagangan Orangen_US
dc.titleTinjauan Yuridis terhadap Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (Perspektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 juncto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410355


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record