Show simple item record

dc.contributor.advisorDrs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D
dc.contributor.authorSidiq Alfitra, 10410669
dc.date.accessioned2018-02-22T16:44:50Z
dc.date.available2018-02-22T16:44:50Z
dc.date.issued2018-01-21
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5810
dc.description.abstractHamka Darwis dikenal sebagai salah satu ormas undergroundnya Partai Persatuan Pembangunan, dimana dalam kegiatannya Hamka Darwis aktif hadir dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Partai Persatuan Pembangunan. Namun selain hal tersebut Hamka Darwis juga aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti bakti sosial dan membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, seperti memberikan kursi roda kepada orang-orang cacat, santunan kepada yatim piatu dan lain-lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui regulasi dan kebijakan pemerintah terkait kegiatan kelompok masyarakat di Yogyakarta. untuk mengetahui keberadaan kelompok masyarakat Hamka Darwis menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta untuk mengetahui pandangan masyarakat terkait penegakan hukum kegiatan-kegiatan kelompok masyarakat Hamka Darwis dengan adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Guna memperoleh data maka dilakukan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh dari penelitian dari penelitian kepustakaan dianalisa dengan menggunakan metode diskriptif kualitatif, yaitu data tersebut disusun secara sistematis setelah diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya disimpulkan sehingga diperoleh jawaban permasalahan. Regulasi dan kebijakan pemerintah terkait kegiatan kelompok masyarakat di Yogyakarta, maka kelahiran UU No. 17 Tahun 2013 justru menempatkan Ormas sebagai subyek agar ormas lebih mandiri, berdaya dan berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa. UU ormas adalah pengakuan dari negara untuk mereka. Keberadaan kelompok masyarakat Hamka Darwis menurut Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, maka kewajiban Hamka Darwis sebagai Ormas telah dilaksanakan meskipun Darwis belum terdaftar (masih dalam proses). Darwis dari dulu telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai tujuan ormas, seperti tadarus sosial (kegiatan rutin), pengajian rutin, membantu masyarakat tidak mampu, menyediakan alat bantu bagi penyandang cacat, pengurusan jamkesda, jamkesnan, membantu menguruskan surat-surat penting bagi yang tidak mampu, dan lain-lain. Pandangan masyarakat terkait penegakan hukum kegiatan-kegiatan kelompok masyarakat Hamka Darwis dengan adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, maka seiring dengan perkembangan Ormas di Indonesia serta maraknya aksi kejahatan serta premanisme sedikit banyak juga membawa pengarus terhadap Ormas Hamka Darwis karena masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan negatif terhadap keberadaan Hamka Darwis terutama pada saat kampanye karena masih ada oknum anggota yang bertindak anarkis atau semena- mena.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeran Pemerintahen_US
dc.subjectOrganisasi Masyarakaten_US
dc.subjectDarwisen_US
dc.titleKEBERADAAN KELOMPOK MASYARAKAT HAMKA DARWIS DI YOGYAKARTA MENURUT UU NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATANen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record