Hak Ekonomi Terhadap Pencipta Lagu pada Platform Digital yang Mewadahi Karya Cipta Lagu Perbandingan Pengaturan Indonesia dengan Jepang
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis perbedaan dan persamaan
pengaturan Hak Ekonomi dalam Hak Cipta antara Indonesia dan Japan terhadap
pencipta lagu pada platform digital yang mewadahi karya cipta lagu. Jenis
penelitian ini merupakan jemis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-
undangan, komparatif, kasus dan konseptual. Adapun Objek yang dikaji adalah
dokumen yang memuat aturan hukum Indonesia dan Jepang mengenai
perlindungan hak ekonomi pencipta lagu pada platform digital. Bahan hukum yang
digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik
pengumpulan studi kepustakaan, Penelitian ini menggunakan pengelolaan dan
analisis data bahan hukum analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian
menyatakan terdapat persamaan dan perbedaan antara Undang-Undang Hak Cipta
Indoensia dan Copyright Act of Japan dalam hal perlindungan hak ekonomi
pencipta lagu pada platform digital. Berdasarkan perbandingan tersebut dapat
disimpulkan Jepang lebih progrsif dalam melindungi hak ekonomi pencipta lagu
pada platform digital baik secara preventif maupun represif. Ditinjau dari
perbandingan tersebut Copyright Act of Japan lebih progresif karena Jepang
mengatur Right On-Screen Presentation sebagai substansi dari hak ekonomi serta
mengatur pelanggaran perlindungan teknologi dalam ketentuan pidana.
Collections
- Law [3375]
