• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana dalam Konsep Pemaafan Hakim (Perbandingan Antara Hukum Pidana Indonesia dengan Belanda)

    Thumbnail
    View/Open
    21410682.pdf (1.719Mb)
    21410682 Bab 1.pdf (337.6Kb)
    21410682 Daftar Pustaka.pdf (220.5Kb)
    Date
    2025
    Author
    Hariza, Muhammad Gibran
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pemaafan hakim yang diatur dalam KUHP Nasional dan perbandingannya dengan KUHP Belanda yang ditinjau dari perspektif perlindungan hukum terhadap morban tindak pidana. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu: Pertama, Ide dasar konsep pemaafan hakim yang dikaitkan dengan ketentuan perlindungan korban. Kedua, perbandingannya dengan sistem hukum Belanda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual dengan menggunakan sumber data bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi dokumen dan pustaka dan dianalisis secara deskriptif kualitatif, Berdasarkan hasil dari penelitian, konsep pemaafan hakim yang akan diberlakukan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia belum sepenuhnya didukung oleh faktor-faktor perlindungan hukum terhadap korban. Selain itu belum terdapat penjelasan secara eksplisit terkait pengkualifikasian terhadap jenis tindak pidana yang dapat diputus pemaafan dan penegasan kriteria pedoman pemidanaan yang seharusnya menjadi acuan bagi hakim untuk menjatuhkan putusan. Negara Belanda dengan kemajuan sistem peradilan pidananya sudah jauh lebih dulu menerapkan konsep pemaafan hakim dengan integrasi yang saling mendukung antar normanya, sehingga kepentingan hak korban dapat terpenuhi. Hal ini dapat menjadi inovasi dalam pembaharuan sistem peradilan pidana di Indonesia. Saran dari penelitian ini adalah perlu penyempurnaan, sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketentuan-ketentuan dalam konsep pemaafan hakim. Selain itu, victim impact statement dapat dijadikan salah satu pertimbangan untuk mengakomodir kepentingan korban tindak pidana.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/58086
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV