Show simple item record

dc.contributor.authorSyandana, Maulana Rafi Almer
dc.date.accessioned2025-10-07T06:58:57Z
dc.date.available2025-10-07T06:58:57Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/58077
dc.description.abstractPenggunaan knalpot brong di Yogyakarta semakin meresahkan. Kemudahan mendapatkan knalpot brong inilah yang kemudian memotivasi masyarakat Yogyakarta untuk menggunakannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengidentifikasi kebijakan kriminalisasi bagi setiap orang yang memproduksi, memasarkan dan memperjualbelikan knalpot brong menurut undang-undang serta untuk menganalisis dan mengidentifikasi urgensitas perlu dikeluarkannya perda di DI. Yogyakarta dalam mengkriminalisasikan pengguna, penjual dan produsen knalpot brong. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan objek kajian penelitian berbagai aspek yang berkaitan dengan norma, peraturan, dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dalam suatu sistem hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak memiliki undang-undang khusus yang mengkriminalisasikan produsen, distributor dan penjual knalpot brong. Pemerintah daerah yang ingin dapat membuat perda jika ingin mengkriminalisasikan mereka. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa masih ada kekosongan hukum berkaitan dengan kriminalisasi bagi produsen, distributor dan penjual knalpot brong sehingga sangat urgent untuk segera dibuat peraturan daerah yang mengkriminalisasi beberapa pihak tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titleKebijakan Kriminalisasi terhadap Produksi Knalpot Brong Kendaraan Roda Dua di Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410509


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record