• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Optimalisasi Restorative Justice melalui Tradisi Sangkep Suku Sasak pada Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Kabupaten Lombok Timur

    Thumbnail
    View/Open
    21410156.pdf (1.627Mb)
    21410156 Bab 1.pdf (475.9Kb)
    21410156 Daftar Pustaka.pdf (258.6Kb)
    Date
    2025
    Author
    Wardani, Bagas Satria
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa optimalisasi penerapan Restorative justice melalui tradsisi sangkep suku sasak pada tindak pidana pencemaran nama baik di kabupaten Lombok timur dan nilai-nilai apa yang ada pada tradisi sangkep serta bagaimana relevansinya dengan prinsip yang ada pada restorative justice. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris. Dengan teori yang digunakan yaitu teori penegakan hukum,teori efektivitas hukum dan teori restorative justice. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa nilai-nilai yang ada pada tradisi Sangkep di suku sasak relevan dengan prinsip-prinsip Restorative justice yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pihak yang terlibat dalam konflik, baik pelaku maupun korban, serta masyarakat. Nilai-nilai tradisi sangkep yang sesuai dengan prinsip Restorative justice adalah nilai keadilan yang melibatkan kedua belah pihak baik korban maupun pelaku untuk ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak serta masyarakat dan tokoh-tokoh lainnya, nilai kebermanfaatan yang tujuan utamanya adalah bagaimana mengembalikan keadaan semula dari setiap masyarakat yang bermasalah dan memperbaiki hubungan semula demi kerukukan untuk masyarakat serta tidak adanya pembalasan, dan nilai bermusyawarah yang ditunjukkan dengan proses yang melibatkan banyak pihak dalam bermusyawarah, memberikan kesempatan pertanggungjawaban dari pelaku, dan memberikan kesempatan bagi korban untuk mendengarkan permintaan maaf atau ganti rugi sebagai bagian dari penyelesaian masalah.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/58072
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV