| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait masalah berupa
hilangnya dana simpanan nasabah pada bank yang terjadi. Oleh sebab itu, penelitian
ini dilakukan dalam rangka untuk mengkaji permasalahan hukum berkaitan dengan
yang pertama merupakan tanggung jawab bank atas hilangnya dana simpanan
deposito nasabah dan yang kedua adalah perlindungan hukum yang diberikan
kepada nasabah terkait dana simpanan deposito yang hilang pada suatu bank. Jenis
penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus
diperoleh dari data sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasanya bank
memiliki tanggung jawab untuk mengganti kerugian atas hilangnya dana deposito
milik nasabah bank berdasarkan prinsip vicarious liability. Perlindungan hukum
yang dapat diterima nasabah yaitu perlindungan hukum secara preventif yang
tercantum dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan bidang
perbankan serta perlindungan hukum secara represif melalui prosedur pengaduan
dan penyelesaian pada Bank dan OJK hingga penyelesaian sengketa di LAPS SJK
maupun pengadilan. Rekomendasi penelitian ini berkaitan dengan pelaksanaan
yang seharusnya sesuai dengan penerapan regulasi di bidang perbankan. | en_US |