Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap Pelayanan Publik bagi Disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2023-2024
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu : Pertama, untuk mengetahui
pengawasan Ombudsman RI Perwakilan DIY terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik bagi disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun
2023-2024. Kedua, untuk mengetahui apa saja yang menjadi tantangan bagi
Ombudsman RI Perwakilan DIY dalam melakukan pengawasan
penyelenggaraan pelayanan publik bagi disabilitas di Daerah Istimewa
Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum
normatif-empiris dengan menggabungkan unsur hukum normatif dan
menambahkan unsur empiris yang diperoleh melalui studi pustaka serta
wawancara. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-
undangan. Analisis data penelitian menggunakan teknik deskriptif kualitatif
yang kemudian memberikan hasil bahwa Ombudsman RI Perwakilan DIY
telah melakukan tindak lanjut atas laporan hasil pengawasan dengan
melakukan telaah atas laporan serta memberikan fasilitasi dan saran yang dapat
menguntungkan para pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan yang
terjadi dengan diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Terdapat
tantangan yang dialami oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY dalam
melakukan pengawasan yaitu faktor Sumber Daya Manusia (SDM) hingga
instansi penyelenggara pelayanan publik yang menganggap remeh dalam
menyediakan sarana dan prasarana bagi disabilitas.
Collections
- Law [3375]
