| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan dalam proses penegakan
hukum terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana desersi dan untuk
mengetahui serta menganalisis alasan-alasan peringanan yang dipertimbangkan
oleh Hakim Militer dalam menangani tindak pidana desersi di Pengadilan Militer
II-11 Yogyakarta. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah empiris dan
pendekatan sosiologis, data yang digunakan yakni data primer dengan wawancara
langsung dan data sekunder dari studi literatur serta dianalisis secara metode
deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian yaitu Hakim Militer yang bertugas di
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa
hambatan dalam proses penegakan hukum tindak pidana desersi yang paling utama
adalah ketidakhadiran terdakwa dalam persidangan dan untuk faktor penunjang
lain seperti kesulitan dalam pelacakan dan penangkapan pelaku, adanya hambatan
administratif dan prosedural. Kemudian alasan peringan sering kali menjadi bahan
pertimbangan hakim dalam meringankan hukuman yang bertujuan untuk
memastikan bahwa putusan yang diambil itu seimbang, adil, dan memperhatikan
faktor-faktor kemanusiaan. | en_US |