Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Migran (Studi Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Panca Karsa Terkait Perlindungan Pekerja Migran Perempuan dan Anak di Kabupaten Lombok Utara)
Abstract
Analisis perlindungan hukum pekerja migran perempuan dan anak yang diupayakan
oleh LSM Perkumpulan Panca Karsa dengan pokok terkait Bagaimana perlindungan
hukum terhadap para pekerja migran perempuan dan anak pada sektor informal yang
ditangani oleh Perkumpulan Panca Karsa di Kabupaten Lombok Utara?; dan Faktor-
faktor apa saja yang menjadi pendukung dan kendala peran Perkumpulan Panca Karsa
dalam perlindungan hukum terhadap para pekerja migran perempuan dan anak di
Kabupaten Lombok Utara?.penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris
dengan pendekatan Sosiologis, pendekatan Konseptual, dan pendekatan Perundang-
Undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif hukum positif di
Indonesia telah mengatur tentang perlindungan hukum terhadap pekerja migran
Indonesia, namun secara empiris masih terdapat hak calon pekerja migran yang tidak
diberikan sebelum keberangkatan oleh pemerintah yaitu sosialisasi migrasi aman dan
pelatihan kerja. Kekosongan peran pemerintah dalam hal ini berdampak terhadap
tingginya kerugian materiil dan immateril PMI di negara tujuan, karena rendahnya
pengetahuan calon PMI terkait prosedur menjadi pekerja migran tidak sesuai dengan
tingginya minat menjadi pekerja migran berimplikasi menimbulkan indikasi Tindak
Pidana Perdagangan Orang yang berujung pada Kerja Paksa. Minimnya pengetahuan
masyarakat, membuka lebar peluang kejahatan yang menyasar PMI.
Collections
- Law [3375]
