• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Evaluasi Desain Pembagian Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Undang-undang Pelayaran (Studi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur)

    Thumbnail
    View/Open
    21410409.pdf (1.280Mb)
    21410409 Bab 1.pdf (352.7Kb)
    21410409 Daftar Pustaka.pdf (220.0Kb)
    Date
    2025
    Author
    Fadani, Valen Endy
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi desain pembagian kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Undang-Undang pelayaran (studi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur). Isu utama yang dikaji antara lain bagaimana evaluasi desain pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam urusan Kepelabuhanan menurut Undang-Undang Pelayaran dan bagaimana konsep pengaturan dalam redesain pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam urusan Kepelabuhanan menurut Undang Undang Pelayaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menelaah beberapa regulasi yang bersangkut paut dengan penelitian ini. Kajian dilakukan dengan menganalisis kondisi dunia nyata sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pelayaran. Temuan menunjukkan bahwa dalam praktiknya, pengelolaan Pelabuhan Kariangau- Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur mengalami tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Pelabuhan. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan peran serta efisiensi yang rendah dalam pengelolaan pelabuhan. Oleh karena itu, penelitian ini mengusulkan konsep pembagian kewenangan secara proporsional, di mana pengelolaan pelabuhan idealnya dilakukan oleh satu entitas dengan kapasitas yang jelas yaitu Pemerintah Daerah. Apabila tidak mempunyai kapasitas yang memadai Pemerintah Daerah dilakukan pembinaan dari Pemerintah Pusat hingga daerah memiliki kapasitas yang memadai. Untuk pelabuhan yang melayani lintas negara dan antar-provinsi, kewenangan tetap berada di Pemerintah Pusat dengan batasan pada aspek tersebut. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pelabuhan di Indonesia.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/57852
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV