Show simple item record

dc.contributor.advisorBagya Agung Prabowo SH.,M.Hum.,
dc.contributor.authorADITYA MAULANA SYAHPUTRA, 05410432
dc.date.accessioned2018-02-21T16:43:08Z
dc.date.available2018-02-21T16:43:08Z
dc.date.issued2017-12-16
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5781
dc.description.abstractUndang – undang nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen memberikan kekuatan hukum pada konsumen dimana kedudukan konsumen dan pelaku usaha memiliki pijakan yang sama serta memiliki tujuan unuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap hak – hak mereka dan meninggkatkan tanggung jawab oleh pelaku usaha. Piranti hukum yang melindungi konsumen tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha para pelaku usaha, akantetapi justru sebaliknya perlindungan konsumen justru mendorong iklim berusaha yang sehat dan tangguh dalam menghadapi persaingan dalam meyediakan barang dan jasa. Dalam penulisan ini menghasilkan rumusan masalah, akibat hukum apa dari tidak terpenuhinya ata hak uang kembalian dalam transaksi jual – beli dan bagaimanakah perlindungan hukum nya bagi kosumen. Dalam pelaksanaanya hubungan antara konsumen dan pelaku usaha tidak sesuai dengan Undang – undang perlindungan konsumen. Dimana ketika konsumen membelanjakan uang mereka pada supermarket kadang – kadang terjadi dimana petugas supermarket atau kasir dalam memberikan uang kembalian tidak sesuai dengan yang seharus nya diterima dengan alasan tidak ada uang kembalian dalam bentuk recehan yang akhirnya dimana konsumen diminta untuk menyumbangkan (donasi) uang nya untuk amal yang dikelola supermarket,menukarnya dengan permen dan juga ditemuai dimana pihak supermarket membulatkan ke atas terhadap total harga yang harus dibayar konsumen. Tentu ini konsumen sangat tidak nyaman dan hak mereka atas uang kembalian tidak terpenuhi dan pelaku usaha malaikan tanggungjawabnya terhadap konsumen. Penelitian ini menggunaan metode yuridis normatif yang mengkaji mengenai latar belakang munculnya Undang – undang No 8 tahun 1999 terhadap perlindungan konsumen khususnya terpenuhinya hak – hak konsumen dan dipatuhinya kewajiban – kewajiban oleh pelaku usaha dalam praktenya.Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini berupa studi pustaka, studi dokumentasi dan wawancara. Tidak terpenuhinya hak atas uang kembalian dalam transaksi jual – beli memiliki akibat hukum dimana transaksi tersebut dapat dibatalkan melalui keputusan pengadian dan bagi pelaku usaha tindakan tersebut melanggar Undang – undang Konsumen dan Undang – undang mengenai mata uang dimana sanksi hukum berupa denda dan kurunganen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectuang kembalianen_US
dc.subjectperlindungan konsumenen_US
dc.subjectsupermarketen_US
dc.titlePERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK UANG KEMBALIAN DALAM PERJANJIAN JUAL – BELI PADA SUPERMARKET DI YOGYAKARTAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record