• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Rekonstruksi Kebenaran Sistematik Putusan Perceraian Pengadilan Agama: Pendekatan Klasifikasi Pohon Keputusan dan Maqāṣid Jasser Auda

    Thumbnail
    View/Open
    22933006.pdf (4.575Mb)
    Date
    2025
    Author
    Triyono, Nur
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berangkat dari fenomena di mana putusan perceraian, meskipun secara normatif merupakan opsi terakhir, sering dikabulkan dengan mudah dalam praktik peradilan agama. Disparitas antara norma yang mengharuskan perceraian sulit dan kenyataan di lapangan menimbulkan pertanyaan: bagaimana kebenaran hukum dibangun dalam perkara perceraian? Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi konstruksi kebenaran dominan dalam perkara perceraian, (2) menilai efektivitas penggabungan metode pohon keputusan dan maqāṣid Jasser Auda untuk mewujudkan proses perceraian yang jelas dan terukur, serta (3) merancang ulang model kebenaran sistematik yang komprehensif. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis, doktrinal, diskursus hukum dan dukungan analisis tematik pembelajaran mesin yang integratif. Data diperoleh melalui studi dokumen, putusan perceraian, dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil analisis terhadap tiga putusan Pengadilan Agama Indramayu menunjukkan bahwa (1) hakim cenderung memprioritaskan kemanfaatan (pragmatis) dengan mengesampingkan pendalaman norma dan fakta, sehingga menimbulkan inkonsistensi; (2) penerapan model pohon keputusan memungkinkan pemetaan fakta dan aturan secara sistematis, sedangkan maqāṣid sistematik Jasser Auda menekankan integrasi nilai keadilan dan maqāṣid asy-syarī‘ah secara holistik; dan (3) rekonstruksi hukum sistematik melalui tahap 3K (Konstatir, Kualifisir, dan Konstituir) menyatukan pemikiran maqāṣid dan pohon keputusan secara komprehensif. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi pengembangan metodologi pengambilan keputusan dalam praktik peradilan khususnya dalam perkara perceraian di lingkungan pengadilan agama, serta mendukung reformasi sistem penggalian kebenaran hukum yang sistematik di Indonesia berbasis prinsip maqāṣid dan nilai kebenaran Pancasila.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/57756
    Collections
    • Doctor of Islamic Law [53]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV