• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Problematika Pembebanan Nafkah dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Penajam Perspektif Mashlahah Murshalah Imam Al-ghazali (Studi Atas Putusan Perkara Nomor: 55/Pdt.G/2022/PA.Pnj)

    Thumbnail
    View/Open
    22913068.pdf (12.92Mb)
    Date
    2025
    Author
    Azis, Fitriah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Syariat Islam sebenarnya bertujuan untuk memperkecil jumlah perceraian, namun pada kenyataannya perceraian sulit untuk dibendung lagi pertumbuhannya di masyarakat. Oleh sebab itu untuk menjaga sakralnya ikatan perkawinan, maka dalam proses persidangan perceraian untuk saat ini diupayakan agar dalam memutuskan persoalan perceraian dapat memberikan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembebanan nafkah kepada seorang suami, baik itu dalam persoalan cerai talak maupun dalam persoalan cerai gugat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hukum Hakim terhadap putusan pembebanan nafkah dalam perkara cerai talak Nomor: 55/Pdt.G/2022/PA.Pnj. dan untuk mengetahui akibat hukum Pembebanan nafkah dalam perkara cerai talak Nomor: 55/Pdt.G/2022/PA.Pnj menurut Perspektif maslahah mursalah Imam Al- Ghazali. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) dengan cara kualitatif, menggunakan pendekatan yuridis empiris dan pendekatan hukum Islam, menggunakan dua sumber data penelitian yaitu data primer dan data sekunder, selanjutnya dalam teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu kepustakaan dan dokumentasi, selanjutnya yang terakhir melakukan analisis data. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di Pengadilan Agama Penajam terhadap perkara Nomor: 55/Pdt.G/2022/PA.Pnj. dapat ditemukan hasil penelitian sebagai berikut: 1) Dasar pertimbangan Hukum Hakim terhadap putusan pembebanan nafkah dalam Perkara Nomor: 55/Pdt.G/2022/PA.Pnj di Pengadilan Agama Penajam berdasarkan hasil penelitian terdapat 4 pertimbangan hukum hakim untuk mengabulkan perkara tersebut yaitu; a) Berdasarkan pertimbangan alasan cerai, b) berdasarkan pembuktian dalam persidangan, c) berdasarkan kemampuan pihak, dan d) Berdasarkan asas perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. 2) Akibat hukum Pembebanan nafkah dalam perkara cerai talak menurut perspektif maslahah mursalah Imam Al-Ghazali, terhadap akibat hukum pembebanan nafkah dalam perkara cerai talak sebagaimana dalam perkara tersebut jelas terdapat akibat hukumnya, diantaranya beban nafkah mengakibatkan putusan tidak dapat dilaksanakan akibat ketidakmampuan pihak hingga menyebabkan putusan berstatus gugur. Kemudian terhadap konsep mashlahah murhsalah Imam Al-Ghazali, memiliki tujuan yang sama dengan konsep mashlahah pada umumnya, tujuan untuk kemaslahatan ini dilakukan demi untuk menjaga manusia dari kerusakan yang dijabarkan dalam 5 hal yaitu; a) Memelihara Agama, b) Memelihara Jiwa, c) Memelihara Akal, d) memelihara Keturunan, dan e) Memelihara Harta.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/57745
    Collections
    • Master of Islamic Studies [179]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV