Implementasi Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Rangka Melaksanakan Fungsi Pengawasan Dana APBD DIY Tahun 2016 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi Inspektorat DIY dalam melakukan
pengawasan terhadap APBD DIY tahun anggaran 2016 terhadap pentelenggaraan
pemerintahan daerah DIY. Rumusan masalah yang diajukan yaitu : Bagaimana
implementasi tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka
menjalankan pengawasan dana APBD DIY tahun 2016 dan Hambatan-hambatan yang
dihadapi Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menjalankan peranya dalam
rangka menjalankan pengawasan dana APBD DIY Tahun 2016 di Daerah Istimewa
Yogyakarta ?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Dengan teknik
pengumpulan data yaitu dengan cara studi pustaka dan wawancara terhadap
narasumber yang berada di lingkungan instansi Inspektorat DIY. Kemudian hasil
wawancara akan dilakukan analisa sehingga mendapat kesimpulan. Metode pendekatan
menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi ini menunjukan bahwa
pengawasan keuangan daerah yang dilakukan oleh Inspektorat DIY sudah cukup baik,
namum masih terdapat kelemahan yang berupa hambatan-hambatan yang di hadapi
Inspektorat saat melakukan pengawasan Keuangan Daerah. Namun dari kelemahan itu
Pemerintah Provinsi DIY mempu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, yang
menandakan Laporan Keuangan Daerah Provinsi DIY tidak ada kekurangan ataupun
kesalahan. Anggaran APBD DIY yang besar, tentunya menimbulkan pula peran
Inspektorat dalam melakukan pengawasan juga harus besar. Penelitian ini juga
merekomendasikan perlunya ada kebijakan khusus terhadap Inspektorat yang berkaitan
dengan Independensinya serta perlu adanya tambahan sarana dan prasarana penunjang
saat proses pengawasan, dan tuntutan Kompetensi yang harus dikuasai oleh para Auditor
Inspektorat DIY.
Collections
- Law [2335]