Peran Satuan Pengawas Internal Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Bbpmgb) Lemigas dalam Upaya Pencegahan Fraud dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Abstract
Tren permasalahan kecurangan yang dapat terjadi dalam proses pengadaan barang
dan jasa pada intansi pemerintah menyebabkan kerugian keuangan untuk negara
dan penurunan kualitas barang dan jasa kepada masyarakat. Penelitian yang
dilakukan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB)
LEMIGAS bertujuan untuk mengetahui risiko kecurangan yang terjadi dalam
proses pengadaan barang dan jasa serta aktivitas dan peran Satuan Pengawas
Intern (SPI) dalam upaya pencegahan dan pendeteksian serta tindak lanjut dalam
meminimalkan penipuan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penelitian ini
dilakukan dengan pendekatan kualitatif, metode studi kasus, dan teknik
pengumpulan data melalui wawancara dengan narasumber yaitu pihak SPI. Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa aktivitas yang dilakukan SPI dalam pencegahan
kecurangan sudah sesuai dengan peran dan tugas SPI yang ada di Peraturan
Menteri keuangan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.05/2020 dan PMK
Nomor 202/PMK.05/2022 mengenai SPI meskipun dalam aktivitasnya terdapat
kekurangan dan kendala yang dapat di perbaiki guna meningkatkan efisiensi dan
efektivitas SPI dalam pencegahan dan pendeteksian kecurangan dalam proses
pengadaan barang dan jasa.
Collections
- Accounting [5262]
