Efektivitas Convention on International Trade in Endangered Species Of Wild Fauna And Flora (Cites) dalam mengatasi Kejahatan Satwa Liar Harimau Sumatra di Indonesia Tahun 2016-2019
Abstract
Permasalahan kejahatan satwa liar terhadap harimau Sumatra merupakan
permasalahan yang besar, mengingat harimau sumatra merupakan subspesies
terakhir yang dimiliki oleh Indonesia. Sebagai upaya untuk melindunginya, pada
15 Desember 1978 Indonesia melalui Keppres Nomor 4 tahun 1978 setuju untuk
meratifikasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild
Flora and Fauna atau CITES. Ini menandakan bahwa baik Indonesia maupun
CITES saling berkolaborasi dalam upaya perlindungan perdagangan ilegal satwa
dan tumbuhan liar, serta bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup
fauna dan flora endemik Indonesia termasuk harimau Sumatra. Penelitian ini akan
melihat bagaimana efektivitas Convention on International Trade in Endangered
Species of Wild Flora and Fauna (CITES) dalam mengatasi kejahatan satwa liar
Harimau Sumatra di Indonesia pada tahun 2016-2019 ditinjau menggunakan
konsep efektivitas rezim karya Arild Underdal.
Collections
- International Relations [914]
