Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Hukum Polresta Yogyakarta
Abstract
Tindak pidana pencabulan terhadap anak masih sering ditemui dan tidak sedikit
yang sedang ditangani Polresta Yogyakarta. Jumlah kasus tindak pidana
pencabulan dapat diibaratkan seperti fenomena gunung es bahwa yang terjadi
sebenarnya jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan. Penegakan hukum pelaku
tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan permasalahan yang pelik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum pelaku
tindak pidana pencabulan terhadap anak di Wilayah Hukum Polresta Yogyakarta
dan hambatan dalam penegakan hukum pelaku tindak pidana pencabulan terhadap
anak di Wilayah Hukum Polresta Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian
bahwa penegakan hukum pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak
dilakukan dengan dua upaya yaitu upaya preventif dan upaya represif. Upaya
preventif dilakukan penyuluhan dan sosialisasi oleh Satreskrim berkerja sama
dengan Satbinmas serta menyebarkan berita terkait bahayanya tindak pidana
pencabulan dan dampak yang ditimbulkan melalui akun resmi Polresta
Yogyakarta serta pembuatan banner berisi larangan perbuatan pencabulan
sedangkan upaya represif dilakukan dalam proses penegakan hukum dengan
menetapkan tersangka dan mensangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Dalam proses pelaksanaan ditemui hambatan yaitu
keterbatasan jumlah personel, pemeriksaan korban, korban enggan melaporkan,
saksi tidak bersedia memberikan kesaksian dan tersangka menghilang. Upaya
yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yaitu penambahan jumlah personel,
pendampingan terhadap saksi korban, mendatangi pihak korban, mendatangi saksi
dan penerbitan daftar pencarian orang.
Collections
- Law [3375]
