| dc.contributor.author | Wisnumurti, I Putu Candra Panji | |
| dc.date.accessioned | 2025-08-25T04:26:11Z | |
| dc.date.available | 2025-08-25T04:26:11Z | |
| dc.date.issued | 2023 | |
| dc.identifier.uri | dspace.uii.ac.id/123456789/57547 | |
| dc.description.abstract | “Klitih” adalah bentuk kenakalan remaja yang berbuat tindak pidana kekerasan dengan
melukai korbannya. Para pelaku klitih tidak segan melukai korban dengan menyerang
menggunakan senjata tajam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa sajakah
faktor-faktor yang menyebabkan anak melakukan perbuatan “klitih dan bagaimana
penegakan hukum perbuatan “klitih” yang dilakukan oleh anak di Kepolisian Resor
Kabupaten Sleman. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang berfokus pada
UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan didukung oleh
sumber data primer yang diperoleh dari wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah faktor undang-
undang, faktor aparat penegak hukum, kebudayaan, sarana dan prasarana, hingga
masyarakat dan Kekerasan ditujukan kepada orang atau barang. Pasal ini tidak membatasi
bahwa orang (badan) atau barang itu harus milik orang lain dan itu masuk dalam Pasal
170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sehingga faktor yang menyebabkan anak
melakukan perbuatan klitih di Kabupaten Sleman adalah faktor keluarga yang kurang
harmonis serta kurangnya pengawasan dari orang tua, adapun faktor lain yaitu pengaruh
oleh media sosial serta penegakan hukum terhadap kejahatan klithih sesuai dengan
Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di
Kabupaten Sleman dengan Upaya penal dan non penal. | en_US |
| dc.language.iso | en | en_US |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Perbuatan “Klitih” | en_US |
| dc.subject | Hukum Pidana | en_US |
| dc.subject | Peradilan Pidana Anak | en_US |
| dc.subject | Penal | en_US |
| dc.subject | Non-penal | en_US |
| dc.title | The Cause Factors and Criminal Law Enforcement Against “Klitih” in Sleman Regency, in the Province of Yogyakarta | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.Identifier.NIM | 18410707 | |