Keabsahan Jual Beli dengan Sistem Go yang Penjualnya Anak Dibawah Umur
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan jual beli albumk- pop dengan sistem group order (go) dalam Kitab Undang-Undang HukumPerdata dan bagaimana keabsahan jual beli tersebut apabila pemilik dari
group oder (go) belum cakap beserta akibat hukum yang ditimbulkan. Studi ini
merupakan tipe penelitian hukum normatif yang menggunakan teknikpengumpulan data secara studi pustaka dan metode pendekatan perundang- undangan. Hasil dari studi ini akan mengungkapkan bagaimana hukumperdata mengatur permasalahan perjanjian jual beli yang memiliki sistemyangbaru dan bagaimana perjanjian jual beli tersebut dilakukan namun belummemenuhi salah satu syarat sahnya perjanjian yang tercantumpada Pasal
1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan juga akibat hukumyangditimbulkan dari permasalahan itu. Perjanjian jual beli album k-pop dengansistem group order (go) tersebut sah apabila memenuhi semua syarat sahnyaperjanjian yang tercantum pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang HukumPerdata. Apabila pemilik dari group order tersebut masih belumcakap, makaperjanjian tersebut tetap sah apabila tidak merugikan kedua belah pihak. Namun jika ada suatu permasalahan dalam transaksi itu, maka kekuatanhukum dari perjanjian tersebut lemah karena tidak memenuhi syarat sahnyaperjanjian secara utuh dan mengakibatkan perjanjian tersebut dapat
dibatalkan oleh pihak yang dirugikan.
Collections
- Law [3375]
