Perbandingan Kewarisan Hukum Perdata dan Kewarisan Hukum Islam dalam Konteks Keadilan Ilahi
Abstract
Penelitian ini berjudul perbandingan kewarisan perdata dan kewarisan islam
dalam konteks keadilan ilahi. Fokus pembahasan yang akan dikaji dalam
penelitian ini ialah pada pembagian waris untuk anak perempuan dan anak laki-
laki dalam kewarisan perdata dan kewarisan islam yang selanjutnya akan
dibandingkan dengan menggunakan teori keadilan ilahi. Berdasarkan hal tersebut
maka penulis menarik rumusan masalahnya yaitu bagaimana perbandingan
kewarisan hukum perdata dan kewarisan hukum islam dalam konteks keadilan
ilahi. Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian yuridis
normatiF dengan teknik studi kepustakaan melalui pendekatan peraturan
perundang-undangan, konsep-konsep dan kajian filsafat hukum sehingga
menghasilkan penelitian yang deskriptif kualitatif. Hasil penelitian berdasarkan
data yang telah dikumpulkan menyimpulkan bahwa kewarisan hukum perdata
tidak mengenal teori keadilan ilahi pada sistemnya, sedangkan kewarisan hukum
islam menganut teori keadilan ilahi yaitu al-qisth.
Collections
- Law [3376]
