Perlindungan Hukum Pemesan Tiket Konser Atas Pembatalan Sepihak oleh Tiket.com
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan pembatalan sepihak tiket konser
yang telah dilakukan oleh tiket.com berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia
serta perlindungan hukum pemesan tiket atas pembatalan sepihak yang disebabkan
karena adanya indikasi pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan yang telah
ditetapkan oleh tiket.com. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum
normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach)
dengan menelaah produk hukum dan regulasi serta pendekatan konspetual (conceptual
approach) dengan mempelajari pandangan serta doktrin hukum. Data penelitian
diperoleh dari studi pustaka dan wawancara dengan Rica Rina Handayani sebagai
pihak yang tiketnya dibatalkan sepihak oleh tiket.com. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan analisis deskripsi kualitatif yakni data
yang telah diperolah melalui wawancara dipaparkan terlebih dahulu kemudian
dikaitkan dengan peraturan hukum yang berlaku untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sepihak yang dilakukan oleh
tiket.com adalah tidak sah dikarenakan pembatalan harus didasarkan pada putusan
hakim dan pemesan tiket yang dirugikan dalam pembatalan perjanjian dapat meminta
pertanggungjawaban kepada penyedia jasa atau dapat mengajukan gugatan ke
pengadilan atau dapat melakukan upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan
melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) ataupun
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Collections
- Law [3376]
