Pemenuhan Hak Kuota, Rekrutmen dan Penempatan Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Instansi Pemerintah Kota Batam
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penyandang Disabilitas mengharapkan setidaknya 2% penyandang
disabilitas wajib dipekerjakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha
milik negara dan badan usaha milik daerah. Namun sayangnya, pegawai
penyandang disabilitas di instansi pemerintah Kota Batam sebagai objek penelitian
masih sangat sulit ditemukan di lapangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui praktik pemenuhan hak kuota, rekrutmen dan penempatan perkerjaan
bagi penyandang disabilitas di kota Batam dan apa saja faktor pendukung dan
penghambatnya. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat empiris, pendekatan
yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
sosiologis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang disajikan dalam
bentuk deskriptif. Data dikumpulkan dengan wawancara, dan kajian dokumen. Data
yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini
menghasilkan kesimpulan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak kuota, rekrutmen
dan penempatan pekerjaan bagi penyandang disabilitas di instansi pemerintah Kota
Batam tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2016 yakni
2% penyandang disabilitas wajib dipekerjakan oleh pemerintah, pemerintah daerah,
badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah. Faktor pendukung antara
lain: adanya peraturan perundang-undangan dan lowongan kerja di instansi
pemerintah Kota Batam bagi penyandang disabilitas. Sedangkan faktor
penghambat antara lain: belum adanya peraturan khusus tentang hak pekerja
Penyandang Disabilitas di lingkup Pemerintah Daerah Kota Batam, aksesbilitas,
serta adanya stigma yang negatif dari masyarakat,serta syarat dan ketentuan dalam
bekerja yang sulit.
Collections
- Law [3376]
