Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Beroda Dua di Wilayah Polresta Tegal
Abstract
Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Beroda Dua di Kota Tegal berdasarkan
data di Polres Tegal dari 2020 hingga 2023 terdapat lebih dari 50 kasus yang
memberikan dampak bagi perekonomian serta psikologi warga sekitar, sehingga
peneliti tertarik mengkaji lebih dalam fenomena ini. Pengkajian dalam penelitian
untuk mengetahui faktor pendorong pelaku melakukan tindak pidana pencurian
kendaraan bermotor dan upaya preventif yang tepat sebagai upaya penegakan
hukum oleh pihak kepolisian. Metode penelitian yang digunakan yuridis-
sosiologis, teknik pengumpulan data terbagi menjadi 3 yaitu : 1) wawancara 6
warga binaan, 3 orang penyidik dan 1 petugas keamanan lapas 2) studi
kepustakaan 3) studi dokumen. Lokasi penelitian di wilayah Polres Tegal. Hasil
penelitian memperlihatkan faktor pendorong pelaku: 1) Faktor Turun Temurun 2)
Faktor Posisi Kota Tegal 3) Faktor ekonomi 4) Faktor Lingkungan 5) Faktor mata
pencaharian 6) Faktor Penegakan Hukum. Upaya preventif yang dilakukan pihak
kepolisian: 1) melakukan sosialisasi 2) mengadakan penyebaran spanduk 3)
mengadakan operasi 4) pendataan daerah rawan 5) membangun hubungan erat
pada jajaran 6) memberikan informasi narahubung. Saran dari peneliti agar lapas
secara rutin mengadakan pembinaan kepada warga binaan, bagi pihak kepolisian
diharapkan untuk meningkatkan pelaksaan operasi dan bagi masyarakat selalu
menjaga kendaraannya.
Collections
- Law [3376]
