Show simple item record

dc.contributor.authorSholikhah, Wimitiari Putri
dc.date.accessioned2025-08-04T06:59:06Z
dc.date.available2025-08-04T06:59:06Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57310
dc.description.abstractPenelitian ini membahas mengenai Problematika Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Mutasi Dan Pemberhentian ASN Di Daerah. Dimana mutasi dalam dunia kepegawaian merupakan program untuk menghargai pretasi kerja yang diikuti dengan peningkatan kewajiban, hak status dan penghasilan pegawai atau dengan kata lain mutasi dalam hal ini memiliki arti sebagai usaha dari pimpinan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dan juga sebagai pengakuan dan aktualisasi diri pegawai atas segala kemampuan yang dimilikinya. Lain hal nya dengan pemberhentian, dalam UU ASN penjatuhan sanksi administratif maupun pemberhentian diatur berdasarkan kriteria dan jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan PNS. Rumusan masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka rumusan masalah yang dapat diambil adalah :Bagaimana kewenangan pemerintah daerah dalam mutasi dan pemberhentian ASN di daerah? dan bagaimana problematika Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ terhadap mutasi dan pemberhentian ASN di daerah?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari analisa tersebut bahwa dalam hal mutasi dan pemberhentian ASN Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan delegasi yang mana kewenangan tersebut bersumber dari organ negara yang lebih tinggi yakni pemerintah pusat. Selain itu dalam hal mutasi dan pemberhentian ASN juga Pemerintah Daerah pada analisis terakhir juga hanya memiliki kewenangan mandataris dan problematika Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ terhadap mutasi dan pemberhentian ASN di daerah pada dasarnya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatas nya sehingga harus dibatalkan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectProblematikaen_US
dc.subjectKewenanganen_US
dc.subjectDaerahen_US
dc.subjectMutasien_US
dc.subjectPemberhentianen_US
dc.subjectASNen_US
dc.titleProblematika Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Mutasi dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara di Daerah (Telaah mengenai Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 821/5492/sj)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410375


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record