Show simple item record

dc.contributor.authorGrandhistiya, Fadhil Adna
dc.date.accessioned2025-07-29T04:46:52Z
dc.date.available2025-07-29T04:46:52Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57252
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Peraturan Bupati Kudus No. 52 Tahun 2020 Juncto Peraturan Bupati Kudus No.8 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Desa di Desa Jepang Pakis dan Desa Loram Kulon Kabupaten Kudus serta mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Fokus penelitian ini yaitu pengelolaan alokasi dana desa yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban. Selanjutnya terkait dengan faktor pendukung dan penghambat pengelolaan alokasi dana desa. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian yuridis empiris. Dalam penelitian ini peneliti lebih dalam meneliti secara lapangan dan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku didalam kehidupan masyarakat 1 . dengan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan sosiologis dengan cara wawancara. Hasil yang dapat disimpulkan dari penelitian ini bahwa pengelolaan alokasi dana desa di Desa Jepang Pakis dan Desa Loram Kulon Kabupaten Kudus dalam tahap perencanaan di kedua desa tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun masih ditemukan beberapa kendala. Penggunaan daripada Alokasi Dana Desa di kedua desa masih banyak digunakan untuk membayar penghasilan tetap dan tunjangan dari kepala desa dan perangkat desa, Pertanggungjawaban dirasa cukup bagus, meskipun kedua desa tersebut menemui beberapa kendala yaitu keterlambatan dalam penyusunan dan penyerahan LPJ dikarenakan keterbatasan SDM dalam menjalankan aplikasi SISKEUDES. Faktor penghambat adalah peraturan yang bersifat dinamis dan sering berubah ubah. Faktor pendukungnya adalah rutinitas pemerintah daerah dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan penggunaan Alokasi Dana Desa.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAlokasi Dana Desaen_US
dc.subjectPenerapan Alokasi Dana Desaen_US
dc.subjectFaktor Pendukung dan Penghambaten_US
dc.titleAnalisis Pelaksanaan Peraturan Bupati Kudus No. 8 Tahun 2016 Juncto Peraturan Bupati Kudus No.52 Tahun 2020 Tentang Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Desa Jepang Pakis Dan Loram Kulon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410608


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record