Show simple item record

dc.contributor.authorRezkia, Deby
dc.date.accessioned2025-07-28T07:40:33Z
dc.date.available2025-07-28T07:40:33Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57235
dc.description.abstractRohingya adalah salah satu etnis minoritas Muslim di Myanmar yang mendiami wilayah Rakhine. Etnis Rohingya dianggap sebagai imigran gelap yang berasal dari Bangladesh. Dengan alasan itu, masyarakat mayoritas serta penduduk Rakhine yang didukung pemerintah junta militer memusuhi dan memerangi Rohingya dengan berbagai cara. ditambah lagi, pada tahun 1982 pemerintah Myanmar menerbitkan Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar (Burma Citizenship Law 1982) yang isinya tidak mengakui Rohingya sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis yang diakui secara hukum Myanmar hingga saat ini. Lahirnya Burma Citizenship Law 1982, menjadi alasan pembenar pemerintah dan junta militer melakukan serangkaian operasi yang tidak manusiawi dan melakukan kekerasan untuk mengusir Rohingya dari tanah Myanmar. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada Rohingya, menyebabkan masyarakat Rohingya mengungsi untuk menyelamatkan diri ke negara lain. Malaysia adalah salah satu negara tujuan favorit Rohingya untuk menjadi pengungsi ataupun menjadi pencari suaka. Sehingga, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis peran Malaysia dalam menangani eksistensi krisis kemanusiaan etnis Rohingya. Hal ini dikarenakan, konflik etnis Rohingya telah berdampak buruk terhadap stabilitas keamanan nasional khususnya Asia Tenggara.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRohingyaen_US
dc.subjectBurma Citizenship Law 1982en_US
dc.subjectMyanmaren_US
dc.titlePeran Malaysia dalam menyelesaikan Masalah Pengungsi Rohingya di Malaysiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18323113


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record