| dc.description.abstract | Penelitian ini berfokus pada pentingnya pemahaman mengenai respon pasar modal
syariah terhadap kebijakan fiskal, yaitu terkait dengan kebijakan PPN 12% atas
barang mewah di Indonesia. Tujuan dari dilaksanakannya penelitian ini untuk
menganalisis reaksi pasar modal syariah yang diproyeksikan dalam indeks JII 70
di BEI periode Desember 2024 hingga Januari 2025 terhadap tiga fase kebijakan
serta tiga jendela waktu: rapat perencanaan, pengumuman resmi, dan implementasi
kebijakan dalam 3, 5, dan 10 hari. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini
adalah event study menganalisis terhadap abnormal return dan trading volume
activity. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan
jumlah observasi total sebanyak 66 saham. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa pasar modal syariah bereaksi signifikan pada fase pengumuman resmi.
Reaksi yang terjadi pada fase perencanaan bersifat spekulatif dan dalam jangka
pendek, sedangkan pada fase implementasi, pasar tidak menunjukkan reaksi yang
berarti, ini menunjukkan bahwa informasi telah sepenuhnya diproses sebelumnya,
serta mencerminkan prinsip dari efficient market hypothesis bahwa pasar dapat
menyerap informasi final dengan efisien. Penelitian ini memberikan kontribusi
yang signifikan dalam memahami dinamika reaksi pasar modal terhadap kebijakan
fiskal serta memperdalam pemahaman tentang respon pasar modal syariah di
Indonesia. | en_US |