Show simple item record

dc.contributor.authorHifzurrohmi
dc.date.accessioned2025-07-23T04:54:28Z
dc.date.available2025-07-23T04:54:28Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57120
dc.description.abstractKeadilan dalam poligami menjadi masalah yang cukup kompleks dalam lingkar hukum keluarga Islam yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan umat Islam sendiri. Penelitian ini mengkaji konsep keadilan dalam poligami melalui analisa pemikiran dua tokoh feminis Indonesia yaitu KH Husein Muhammad beserta Siti Musdah Mulia menggunakan perspektif sosiologi hukum. Penelitian ini berusaha untuk mengeksplor pemikiran kedua tokoh mengenai bagaimana masing-masing menafsirkan konsep keadilan dalam poligami dalam konteks sosial dan hukum yang lebih luas. Sosiologi hukum digunakan untuk mengetahui kesesuaian konsep adil dari pemikiran kedua tokoh dengan realita saat ini dalam ranah sosial dan institusi hukum yang berlaku. Kajian ini adalah kajian kepustakaan (library research), adapun pendekatan pada kajian ini menggunakan multidisciplinary approach yaitu pendekatan dengan undang-undang, pendekatan komparatif dan pendekatan sosiologi, penelitian penulis ini juga termasuk pada penelitian studi tokoh. Sumber primer diambil dari karya-karya kedua tokoh yang sesuai dengan kajian ini. Hasil yang ditemukan dalam kajian ini menunjukan bahwa KH Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia memperhatikan keadilan dalam praktik poligami karena realita sosial menunjukan perempuan lebih banyak menjadi korban ketidakadilan dalam rumah tangga. Sedangkan keadilan dalam pandangan kedua tokoh adalah menyangkut semua materiil dan immateriil, pandangan ini bertolak belakang dengan pendapat para fuqoha tentang keadilan dalam poligami. Dalam pandangan sosiologi hukum kedua tokoh mengenai keadilan dalam poligami di Indonesia tidak sepenuhnya mendapat perhatian sehingga banyak kasus yang terjadi pada istri yang dipoligami sering tidak mendapatkan keadilan dalam ranah hukum. Sedangkan dalam sosiologi hukum Soekanto menyebutkan bahwa hukum memiliki peran yang cukup kompleks dalam masyarakat tetapi realitanya hukum saat ini tidak sepenuhnya benar-benar berperan sebagaimana seharusnya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPoligamien_US
dc.subjectKonsep Keadilanen_US
dc.subjectKH Husein Muhammaden_US
dc.subjectSiti Musdah Muliaen_US
dc.subjectSosiologi Hukumen_US
dc.titleKonsep Adil dalam Poligami: Studi Komparatif Pemikiran KH Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia Perspektif Sosiologi Hukumen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23913007


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record