Peran Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Beringharjo dalam Pemberdayaan Masyarakat
Abstract
Penanganan krisis di tahun 1997 termasuk melahirkan sebuah terobosan dalam
memajukan ekonomi berbasis masyarakat yang dikenal dengan Badan Usaha Mandiri
Terpadu (BMT) atau Baitul Maal wat Tamwil. BMT sengaja dihadirkan selain
menjadi jawaban atas ekonomi kerakyatan berbasis keluarga, BMT turut
menjembatani pihak agnia dan masyarakat dhuafa dalam mengelola dan
memberdayakan ekonomi kreatif yang produktif dalam masyarakat sosial.
Penelitian ini berfokus pada Peran Baitul Maal wat Tamwil Beringharjo dalam
Pemberdayaan Masyarakat yang berlokasi di daerah Gamping, Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan jenis Penelitian Lapangan (Field Research). Penelitian ini menggunakan
kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan metode wawancara.Wawancara
yang dilakukan meliputi beberapa aspek, diantaranya Manager Baitul Maal, Staff
Pemberdayaan Program Pemberdayaan Ekonomi, perwakilan dari masing-masing
program pemberdayaan; Simbah Harjo Development, Depo Simbah Harjo, dan
Jogjinawi. Sistematika yang dijalankan diantara program tentu berbeda, tergantung
jenis program yang di dampingi. Akad yang digunakan cenderung berupa Qard dan
dana Hibah. Hasil penelitian ini menunjukan beberapa aspek yakni, Baitul Maal wat
Tamwil (BMT) Beringharjo memiliki peran ganda dimana mencakup fungsi sosial
dan fungsi komersial. Baitul maal berfungsi sebagai pihak yang bertugas menerima
dan menyalurkan dana non-profit seperti zakat, infaq, dan sedekah dengan model
pemberdayaan masyarakat. Sedangkan Baitul Tamwil mengelola dana secara
komersil dengan bentuk koperasi. Penghimpunan dana di BMT Beringharjo masingmasing berbeda antara Baitul Maal dan BaitulTamwil. Baitul Maal menghimpun
dana internal dan eksternal. Masyarakat terutama Penerima Manfaat lah yang harus
menjadisubjek dari pemberdayaan itu sendirisehingga pemberdayaandapat berjalan
dengan optimal, dan perlu dicatat, penerima manfaat mampu menentukan usaha dan
cara kerja mereka sendiri dalam menjalankan usaha merupakan hal yang paling
penting dalam tingkatan pemberdayaan. Dan hanya melalui cara itu saja program
dan kegiatan pemberdayaan, atau pendampingan usaha terhadap masyarakat itu di
uji.
Collections
- Islamic Economics [1180]
