Perselingkuhan dan Moralitas dalam Perspektif Hukum Islam : Analisis Film “ Ipar Adalah Maut”
Abstract
Perselingkuhan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan norma,
salah satu aktifitas perselingkuhan yang sering terjadi ialah, tidak menjaga batasanbatasan yang telah diatur dalam syariat islam. Dampak dari permasalahan tersebut
dapat menghilangkan keharmonisan dalam berkeluarga, karena norma dan agama
dianggap sebagai formalitas tetapi tidak untuk penerapannya. Sejatinya
perselingkuhan terjadi ketika kesempatan itu ada.
penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode
studi kasus explanatory. Penelitian Deskriptif mengacu pada pendekatan penelitian
di mana peneliti menganalisis fenomena, pengalaman hidup individu, dan
mendorong individu atau kelompok untuk merefleksikan kehidupan mereka
sendiri.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukum islam
terkait dengan batasan-batasan mahrom belum sepenuhnya diterapkan dalam
berkeluarga, karena ipar sering kali memiliki hubungan yang sangat dekat dengan
keluarga , namun kedekatan ini tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar batas
dalam islam. Rasulullah menegaskan bahwa seorang ipar , paman, bibi, atau sepupu
tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah seorang perempuan atau laki laki tanpa
kehadiran mahram.
Collections
- Islamic Law [923]
