Dialektika Hukum Islam dan Hukum Adat Perspektif Istislah: (Studi Kasus Larangan Menikah Pada Hari Nahas di Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini didasarkan pada kegigihan tradisi melarang pernikahan pada hari-hari
nahas yang dipahami sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan upaya untuk
menghindari hal-hal buruk yang diyakini terjadi jika pernikahan dilaksanakan pada
waktu-waktu tertentu yang dianggap sebagai hari nahas. Tradisi ini tumbuh dalam
komunitas yang didominasi Muslim dan menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional
dan warisan budaya lokal. Penelitian ini difokuskan pada pertanyaan-pertanyaan
utama: (1) bagaimana pandangan masyarakat terhadap larangan perkawinan pada
hari nahas di Kelurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, (2)
bagaimana hubungan dialektis antara hukum Islam dan hukum adat dalam tradisi
melarang perkawinan pada hari tidak bahagia, (3) bagaimana penelitian tradisi ini
jika dilihat dari sudut pandang istislah. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan etnografi. Teknik pengumpulan data dilakukan secara
purposive sampling dengan kriteria informan meliputi tokoh adat, tokoh agama dan
masyarakat lokal serta analisis data yang dilakukan secara interaktif melalui
tahapan pengumpulan data, pengurangan, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Dalam penelitian ini dihasilkan tiga temuan, yaitu (1) masyarakat
memiliki pandangan yang beragam terhadap tradisi ini, mulai dari yang
bertanggung jawab atas warisan tradisi hingga yang kritis namun tetap
menghormati, (2) tradisi ini mencerminkan adanya dialektika hukum Islam dan
hukum adat sebagaimana dijelaskan dalam teori receptie in complexu, dan (3) dari
perspektif istislah, tradisi ini membawa manfaat sosial selama tidak diyakini
sebagai takhayul, sehingga masuk ke dalam 'urf sahih dan tetap sejalan dengan
nilai-nilai Islam.
Collections
- Islamic Law [996]
