Analisis Pemberdayaan Masyarakat oleh Pengelola Desa Wisata Gabugan Perspektif Prinsip – Prinsip Ekonomi Islam
Abstract
Penelitian ini mengkaji praktik pemberdayaan masyarakat oleh pengelola Desa
Wisata Gabugan (Dewiga) dalam perspektif prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Terletak di Sleman, Yogyakarta, Dewiga merupakan desa wisata maju yang
mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemanfaatan potensi masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk pemberdayaan,
mengidentifikasi kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Islam, serta menilai
kesenjangan antara praktik dan nilai normatif Islam. Menggunakan pendekatan
kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif,
dan dokumentasi. Subjek penelitian mencakup pengelola dan masyarakat desa.
Data dianalisis dengan model Miles dan Huberman dan divalidasi melalui
triangulasi sumber. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemberdayaan berbasis
Community-Based Tourism (CBT) diterapkan melalui pemanfaatan potensi lokal
seperti pertanian, UMKM, dan budaya. Implementasi melibatkan homestay,
pemanduan wisata oleh pemuda, pelatihan, dan edukasi budaya. Dampaknya
terlihat pada peningkatan ekonomi warga,solidaritassosial, dan penguatan identitas
lokal. Analisis terhadap prinsip ekonomi Islam menunjukkan bahwa nilai tauhid
hadir dalam niat ibadah, namun belum terlembaga secara formal. ‘Adl tercermin
dalam distribusi peran yang terbuka, meski belum merata. Nubuwwah terlihat dari
amanah dan transparansi pengelola, tetapi profesionalisme masih terbatas. Khilafah
tampak dalam pengelolaan sumber daya berkelanjutan, dan ma’ad muncul dalam
kesadaran spiritual, meski belum didukung sistem dana sosial syariah. Kesenjangan
utama terletak pada keterlibatan yang belum merata dan belum
terinstitusionalisasinya nilai spiritual. Rekomendasi mencakup penguatan
inklusivitas, pelembagaan nilai Islam dalam program sosial, serta peningkatan
kapasitas kepemimpinan.
Collections
- Islamic Economics [1180]
