Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum.,
dc.contributor.authorferdian ade putra prayitno, 10410088
dc.date.accessioned2018-02-20T14:24:10Z
dc.date.available2018-02-20T14:24:10Z
dc.date.issued2018-02-08
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5679
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Jalanan Menurut Perda DIY Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Anak Yang Hidup Di Jalan (Studi Terhadap Tugas Dan Kewenangan Dinas Sosial DIY). Rumusan masalah yang diajukan, yaitu: Bagaimana pelaksanaan Perda DIY No. 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak Yang Hidup di Jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta? ; Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan Perda DIY No. 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak Yang Hidup Di Jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta? ; Bagaimana koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta) dengan Lembaga Perlindungan Anak?. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis-empiris terhadap pokok permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Perda Provinsi DIY Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Anak Yang Hidup Di Jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik pengumpulan data dengan melakukan studi kepustakaan dan wawancara yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak Yang Hidup di Jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah berjalan sesuai dengan apa yang tercantum di dalam peraturan daerah tersebut. Upaya pencegahan, penjangkauan, pemenuhan hak, dan reintegrasi sosial sudah dilakukan sesuai dengan pasal 6, tetapi dalam pelaksanaannya belum berjalan secara maksimal, seperti dalam upaya pencegahan, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk tidak memberi kepada anak jalanan, selain itu upaya penjangkauan juga sudah dilakukan sesuai pasal 12 yaitu pemerintah daerah sudah membentuk tim yang terdiri dari instansi pemerintah ataupun swasta yang terkait untuk menangani anak jalanan yang tugasnya melakukan penjangkauan sesuai dengan standar operasional prosedur, selain itu upaya pemenuhan hak dan upaya reintegrasi sosial juga sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan perda. Koordinasi dan kerjasama atara pemerintah daerah dengan lembaga perlindungan anak juga sudah dilakukan dengan sangat baik karena dalam hal ini pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak ada dalam tim perlindungan anak yang dibentuk sesuai dengan perda.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerda Provinsi DIY No 6 Tahun 2011, Tugas Dan Kewenangan Dinas Sosial DIY, Hukum Tata Negara.en_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK-HAK ANAK JALANAN MENURUT PERDA DIY NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK YANG HIDUP DI JALAN ( Studi Terhadap Tugas Dan Kewenangan Dinas Sosial D. I. Y )en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record