Show simple item record

dc.contributor.authorMasalle, Surya Ramadhan Ilyas
dc.date.accessioned2025-07-09T04:56:44Z
dc.date.available2025-07-09T04:56:44Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56780
dc.description.abstractKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan permasalahan sosial yang tidak hanya melanggar hukum positif tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam hukum Islam. Islam mengajarkan nilai-nilai kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak individu dalam keluarga, sehingga KDRT tidak dapat dibenarkan dalam ajaran Islam. Penghulu sebagai tokoh agama yang berperan dalam urusan pernikahan memiliki tanggung jawab untuk memberikan bimbingan, mediasi, dan edukasi guna mencegah serta menangani kasus KDRT. Oleh karena itu, pemahaman penghulu tentang KDRT dalam perspektif hukum Islam menjadi hal yang sangat penting dalam menciptakan keharmonisan rumah tangga di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman penghulu terhadap KDRT dalam perspektif hukum Islam serta bagaimana peran mereka dalam menanggulangi permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pemahaman penghulu terhadap KDRT serta implementasi hukum Islam dalam menangani kasus tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghulu memiliki pemahaman yang cukup baik tentang KDRT dalam perspektif hukum Islam, di mana mereka memahami bahwa Islam melarang segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan menekankan pentingnya musyawarah serta penyelesaian konflik secara damai. Selain itu, penghulu juga aktif dalam memberikan penyuluhan kepada pasangan suami istri guna mencegah terjadinya KDRT. Kesimpulannya, pemahaman yang baik dari penghulu tentang KDRT sangat berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT, serta membantu menciptakan rumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPemahaman Penghuluen_US
dc.subjectKekerasan dalam Rumah Tanggaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectMediasien_US
dc.subjectKeharmonisan Rumah Tanggaen_US
dc.titlePemahaman Penghulu Tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di KUA Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421090


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record