Show simple item record

dc.contributor.authorFadillah, Fikri
dc.date.accessioned2025-07-08T07:27:54Z
dc.date.available2025-07-08T07:27:54Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56762
dc.description.abstractDalam proses perceraian di Pengadilan Agama, mediasi merupakan tahapan yang sangat penting sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain menjadi amanat peraturan perundang-undangan, mediasi juga berfungsi sebagai sarana efektif untuk menekan angka perceraian dan menjaga keharmonisan keluarga. Meskipun tingkat keberhasilan mediasi di Indonesia relatif masih rendah, Manajemen konflik keluarga hadir sebagai pendekatan strategis yang mampu mengatasi persoalan-persoalan internal keluarga. Pendekatan ini terbukti efektif dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung peran mediator dalam menyelesaikan sengketa secara damai dan konstruktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan manaiemen konflik keluarga dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Sukoharjo dan untuk mengetahui bagaimana pengaruh manajemen konflik keluarga dalam upaya menurunkan angka perceraian di Pengadilan Agama Sukoharjo. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk mengkaji secara langsung proses penerapan manajemen konflik keluarga dalam mediasi yang dilakukan oleh mediator di Pengadilan Agama Sukoharjo. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pertama penerapan manajemen konflik keluarga oleh mediator dilakukan melalui pendekatan psikologis yang berfokus pada komunikasi interpersonal. Pendekatan ini diterapkan dengan membangun kedekatan emosional kepada para pihak, merumuskan inti permasalahan melalui pertanyaan-pertanyaan terarah yang menggiring pada pokok konflik, serta memfasilitasi dialog terbuka antara suami dan istri. Proses ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, menggali sumber permasalahan secara mendalam, dan membantu para pihak menemukan solusi terbaik secara damai. Melalui strategi penanganan konflik yang profesional dan berkelanjutan, Hakim Mediator dapat mengupayakan solusi yang memberikan ruang setara bagi kedua pihak untuk merasa didengar dan dihargai, sehingga potensi perceraian dapat diminimalkan. Kedua Dampaknya cukup nyata, yaitu dengan adanya penurunan jumlah kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Sukoharjo dari tahun ke tahun, khususnya dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectManajemen Konfliken_US
dc.subjectMediasien_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.subjectPengadilan Agamaen_US
dc.subjectEfektivitasen_US
dc.titleEfektivitas Manajemen Konflik Keluarga dalam Mediasi untuk mengurangi Tingkat Perceraian di Pengadilan Agama Sukoharjoen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21421092


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record