Show simple item record

dc.contributor.advisorSri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H
dc.contributor.authorShoca Kusuma Wardhani, 12410132
dc.date.accessioned2018-02-20T12:36:10Z
dc.date.available2018-02-20T12:36:10Z
dc.date.issued2018-02-15
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5669
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul IMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA TA 2016 DI DESA SENDANGADI KECAMATAN MLATI KABUPATEN SLEMAN MENURUT PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2015. Di dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, desa telah berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga perlu mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan agar desa tersebut menjadi desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat tercipta landasan yang kuat dalam pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan masyarakat yang mandiri, adil, makmur, dan sejahtera. Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan otonomi daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang berdasarkan desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Hal ini telah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang menjelaskan bahwa pemberian Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk mewujudkan otonomi yang diberikan kepada desa, desa membutuhkan dana untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pelayanan di desa. Dimana pembiayaan tersebut memiliki hubungan dengan Alokasi Dana Desa, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten memberikan bantuan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa yang berada di wilayahnya. Hal ini tercantum pada Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa yang menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan dan pengelolaan keuangan desa..en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDesaen_US
dc.subjectAlokasi Dana Desaen_US
dc.titleIMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA TA 2016 DI DESA SENDANGADI KECAMATAN MLATI KABUPATEN SLEMAN MENURUT PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2015en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record