• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Atas Perubahan Lokasi Bandara Kedatangan Secara Sepihak Oleh PT Citilink Indonesia

    Thumbnail
    View/Open
    20410809 Bab 1.pdf (330.2Kb)
    20410809 Daftar Pustaka.pdf (140.5Kb)
    Date
    2024
    Author
    Hanifah, Putri Hafsah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap penumpang atas perubahan lokasi bandara kedatangan secara sepihak oleh PT Citilink Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi penumpang atas perubahan lokasi bandara kedatangan secara sepihak oleh PT Citilink Indonesia?; dan 2) Bagaimana bentuk tanggung jawab hukum PT Citilink Indonesia atas perubahan lokasi bandara kedatangan secara sepihak?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan secara normatif undang-undang telah mengatur tentang perlindungan hukum terhadap penumpang atas perubahan lokasi bandara kedatangan secara sepihak oleh PT Citilink Indonesia, namun secara empiris masih terdapat hak-hak penumpang yang belum dilindungi karena sikap tidak professional PT Citilink Indonesia sebagai pengangkut dalam melaksanakan kewajibannya untuk memberikan keterangan yang jelas mengenai teknis operasional yang pengangkut lakukan sehingga mengakibatkan penumpang mengalami kerugian secara materiil dan immateriil. Bentuk tanggung jawab hukum pengangkut adalah dengan memberikan ganti kerugian kepada penumpang yaitu berupa selisih harga tiket yang telah dibeli, biaya tiket perjalanan, tambahan biaya perjalanan atau akomodasi menuju bandara tujuan atas dasar pengangkut telah melanggar aturan dalam UU Penerbangan berkaitan dengan hal pemberian ganti rugi dan kompensasi sehingga pengangkut dapat dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/56534
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV