Tindakan Kekerasan Penyidik Pada Proses Pemeriksaan Tingkat Penyidikan dalam mengungkap Kebenaran Tersangka Ditinjau dari Perspektif Psikologi Hukum (Studi di Polres Kebumen)
Abstract
Hingga kini, kultur budaya penggunaan tindakan kekerasan di tubuh
institusi kepolisian khususnya oleh penyidik masih sering terjadi. Berdasarkan data
yang dipublikasikan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan (KontraS) menunjukkan bahwa penggunaan tindakan kekerasan yang
dilakukan oleh polisi mengalami peningkatan setiap tahunnya. Penggunaan
tindakan kekerasan tersebut banyak ditemukan pada proses pemeriksaan tersangka.
Penelitian ini akan membahas tentang penggunaan tindakan kekerasan yang
dilakukan oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap pengakuan tersangka di
Polres Kebumen ditinjau dari perspektif Psikologi hukum dan untuk mengetahui
peran ilmu psikologi hukum dalam penegakan hukum pada proses pemeriksaan
tingkat penyidikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
empiris, teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan wawancara dengan
subjek penelitian yaitu penyidik kepolisian Sat. Reskrim Polres Kebumen,
tersangka dan psikolog. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan
kekerasan masih digunakan pihak penyidik kepolisian untuk mengungkap
pengakuan tersangka. Hal tersebut terpaksa dilakukan penyidik karena tersangka
tidak kooperatif pada saat diperiksa. Berdasarkan hasil wawancara dengan penyidik
Sat. Reskrim Polres Kebumen, penggunaan ilmu psikologi hukum belum
sepenuhnya diterapkan karena kurangnya pengetahuan polisi mengenai ilmu
tersebut. Padahal, jika ilmu psikologi hukum dapat diterapkan dengan baik, hal
tersebut bisa membantu penyidik dalam memeriksa tersangka tanpa menggunakan
tindakan kekerasan.
Collections
- Law [3376]
