Penegakkan Hukum Judi Online yang melibatkan Multiple Perpetrators di Kabupaten Ngawi (Studi Kasus di Kepolisian Resor Ngawi)
Abstract
Studi ini menganalisis penegakan hukum atas terjadinya judi online yang melibatkan multiple perpetrators di Kabupaten Ngawi. Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana penegakkan hukum judi online yang melibatkan multiple perpetrators di Kabupaten Ngawi dan Apa kendala dalam penegakkan hukum judi online yang melibatkan multiple perpetrators di Kabupaten Ngawi. Penelitian ini dilakukan secara empiris dengan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang- undangan yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian serta melibatkan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ngawi sebagai narasumber. Penegakan hukum yang dilakukan oleh negara dalam hal ini Kepolisian Resor Ngawi telah dijalankan sesuai dengan prosedur. Faktor-faktor seperti kemiskinan, pengangguran, rendahnya pendidikan, serta sikap apatis masyarakat terhadap penertiban hukum berkontribusi pada sulitnya pemberantasan perjudian. Penegakan hukum sering kali hanya menyoroti peran penyedia tanpa menindak peserta judi, menunjukkan adanya celah dalam penegakan hukum. Penegakan hukum terhadap perjudian online yang melibatkan multiple perpetrators di Kabupaten Ngawi menghadapi berbagai tantangan signifikan. Hal ini cukup tergambar dengan jelas melalui putusan Pengadilan Negeri Ngawi Nomor.43/Pid.B/2022/PN Ngw. Dalam putusan a quo hanya penyedia sajalah yang diproses secara hukum sedangakan peserta judi luput dari tindakan hukum. Meskipun Polres Ngawi telah menjalankan prosedur hukum dengan benar, masalah kompleksitas teknologi, anonimitas pelaku, dan struktur jaringan perjudian yang rumit membuat penegakan hukum menjadi sulit.
Collections
- Law [3376]
