Show simple item record

dc.contributor.authorRamadhany, Anisya Yasmine
dc.date.accessioned2025-06-23T03:12:01Z
dc.date.available2025-06-23T03:12:01Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56519
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menolak permohonan dispensasi kawin dan bagaimana hakim Pengadilan Agama Yogyakarta menafrsikan klausa alasan mendesak dalam menetapkan permohonan dispensasi kawin Nomor: 136/Pdt.P/2023/PA.YK. Pokok permasalahan pada pembahasan ini adalah tentang bagaimana pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Yogyakarta terhadap penolakan dispensasi kawin dan bagaimana hakim menafsirkan klausa dari alasan mendesak dalam Penetapan Nomor: 136/Pdt.P/2023/PA.Yk. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif sedangkan data yang digunakan adalah data primer yang berupa wawancara. Sedangkan data yang digunakan lebih berfokus pada pertimbangan non yuridis yang merujuk pada faktor-faktor yang tidak berkaitan langsung dengan aspek hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan hakim dalam penetapan perkara dispensasi kawin dengan alasan mendesak pada pengadilan agama Yogyakarta lebih berfokus pada pertimbangan non yuridis. Dalam penetapannya hakim seharusnya mempertimbangkan beberapa aspek penting, termasuk keadilan bagi anak, orang tua dan keluarga. Pertimbangan terkait kepastian hukum penting agar anak memiliki hak untuk menuntut dan status jelas terkait ayahnya. Hal ini juga berdampak pada kehadiran figur ayah bagi pertumbuhan anak, menutup aib keluarga dan mengurangi resiko bullying.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDispensasi Kawinen_US
dc.subjectHakimen_US
dc.subjectAlasan Mendesaken_US
dc.titleAnalisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Terhadap Penolakan Dispensasi Kawin Dalam Penetapan Nomor:136/pdt.p/2023/pa.yken_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410493


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record