• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Kreditor Surat Sanggup (Promissory Notes) Atas Gagal Bayar Debitor : Studi Perbandingan Antara Indonesia dengan Singapura

    Thumbnail
    View/Open
    20410361 Bab 1.pdf (228.6Kb)
    20410361 Daftar Pustaka.pdf (181.7Kb)
    Date
    2025
    Author
    Rabbani, Muhammad Fauzan Syauqi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Surat sanggup merupakan salah satu instrumen surat berharga, yang pengaturannya di Indonesia terdapat pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dan di Singapura terdapat pada Bills of Exchange Act 1949. Penelitian ini berfokus pada permasalahan perlindungan hukum kreditor surat sanggup atas gagal bayar debitor dengan melakukan studi perbandingan hukum antara Indonesia dengan Singapura, dengan tujuan penelitian untuk mengetahui dasar hukum penggunaan surat sanggup dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh undang-undang terhadap kreditor surat sanggup atas gagal bayar debitor pada hari bayar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil dari penelitian yang dilakukan ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kreditor surat sanggup atas gagal bayar debitor di Indonesia masih menunjukkan banyak kelemahan serta belum adanya pembaharuan hukum sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Pengaturan surat sanggup di Indonesia tidak memberikan ketentuan jaminan kebendaan yang dapat diterima oleh kreditor surat sanggup, berbeda dengan Singapura yang memberikan kemungkinan adanya pemberian jaminan kebendaan berupa jaminan kemaanan (collateral security) yang diterima oleh kreditor dengan wewenang untuk menjual atau mengalihkan jaminan tersebut sehingga memberikan keamanan lebih kepada kreditor. Ketidakjelasan pengaturan mengenai cara pembayaran dengan angsuran dalam KUHD, satu sisi surat sanggup yang dibayar dengan angsuran adalah batal di sisi lain debitor diperbolehkan untuk membayar sebagian dari seluruh jumlah yang harus dibayarkan. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, disarankan perlu adanya pembaharuan hukum mengenai surat sanggup dan bagi para pihak perlu adanya kehati- hatian dalam penggunaan surat sanggup.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/56511
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV