Penegakan Hukum dalam Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Uang Arisan Online di Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini mencoba mengurai kasus tindak pidana penipuan dan penggelapanuang arisan online di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan penelitian ini adalahuntuk menganalisis upaya yang telah dilakukan dalam menangani kasus-kasuspenipuan dan penggelapan uang arisan online di Daerah Istimewa Yogyakartatersebut. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memahami kendala yangdihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuandanpenggelapan uang arisan online tersebut. Metode penelitian yang digunakandalam studi ini adalah penelitian hukum empiris, yang berfokus pada analisis dankajian penerapan hukum dalam masyarakat. Sumber data yang digunakan dalampenelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperolehlangsung dari wawancara dengan subjek penelitian, sementara data sekunder mencakup berbagai bahan hukum. Hasil penelitian menunjukan: Polda DIYmelaksanakan upaya preemtif, preventif dan represif untuk menangani tindakpidana penipuan dan penggelapan uang arisan online. Kegiatan sosialisasi danhimbauan kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai media. Namun, penegakan hukum menghadapi berbagai kendala, termasuk terbatasnya kegiatandalam membuka rekening pelaku akibat aturan ketat perbankan, penggunaanidentitas palsu, dan kurangnya penyidik berkompeten. Selain itu, koordinasi yangrendah dengan operator seluler dan kesulitan dalam mengumpulkan bukti digital semakin memperumit proses penyidikan.
Collections
- Law [3375]
