Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Hambatannya di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Kasus di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstract
Pada tahun 2023 sebanyak 14 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang terjadi di Yogyakarta. Dalam proses penegakan hukumnya, terdapat beberapa hambatan. Penelitian ini mengkaji mengenai penegakan hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk mengetahui bagaimana proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan untuk mengetahui faktor yang menghambat proses penegakan hukum Tindak Pidana Pedagangan Orang di Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitiaan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, pertama, proses penegakan hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Isimewa Yogyakarta meliputi upaya Pre- Emptif, Preventif, dan Represif. Kedua, Penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Isimewa Yogyakarta berjalan baik, namun terhambat oleh rendahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan kemampuan penyidik dalam mengidentifikasi jaringan TPPO.
Collections
- Law [3376]
